WORKSHOP PENATALAYANAN-PENGEMBANGAN KAPASITAS KELEMBAGAAN SINODE GKS, 8-9 DESEMBER 2014

EYE_8145_tonemapped

Pada tanggal 8-9 Desember 2014 lalu Sinode GKS menyelenggarakan  sebuah Workshop yang yang berjudul : Workshop Penatalayanan-Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Sinode GKS. Dengan menghadirkan 2 orang pembicara, yaitu : 1. DR. A.A. Yewangoe (Mantan Ketua Umum PGI) dan 2. Pdt. DR. Campbel Nelson (Dosen UKAW Kupang). dan dihadiri oleh 64 orang peserta pada hari pertama dan 57 orang peserta pada hari ke 2. Tujuan Workshop ini sendiri adalah :

  1. Adanya pEYE_8074_tonemappedemahaman dan masukan tentang situasi kehidupan bergereja secara menyeluruh baik pada level nasional maupun daerah dan manajemen penatalayanan yang profesiona.
  2. Terciptanya pemahaman bersama dari pemimpin BPMS, Klasis, Yayasan dalam melakssanakan tugas dan panggilan pelayanan di lingkungan Sinode GKSEYE_8135_tonemapped
  3. Adanya koordinasi dalam perencanaan dan penanganan berbagai aktifitas program aras Sinodal.

Acara yang dilaksanakan selama 2 hari ini berjalan dengan baik dan ada kepuasan tersendiri dari para peserta. karna materi yang dibawakan oleh 2 Nara sumber sangat menarik.

EYE_8060_tonemapped

Materi yang disajikan oleh Pdt. Dr. A. A. Yewangoe:

  1. Situasi Kehidupan Bergereja Secara Nasional – GKS adalah bagian yang tidak terpisahkan dari gereja-gereja di dunia dan secara khusus dalam konteks nasional. Kebersamaan dalam kehidupan bergereja secara nasional diwadahi oleh PGI dimana GKS menjadi bagian di dalamnya. Situasi kehidupan bergereja secara nasional memiliki pergumulan, tantangan, peluang dan isu-isu. Pengenalan dan pemahaman yang memadai terkait hal-hal tersebut merupakan wahana bagi GKS dalam memainkan peran secara komprehensif.
  2. Pandangan dan Pikiran dalam Penatalayanan GKS Masa Kini dan Masa Depan – Membagi pengalaman adalah ilmu yang tidak ternilai karena di dalamnya ada gagasan, pemikiran, landasan berpikir, perjumpaan dengan kehidupan dan sesama. Kebersamaan dalam penatalayanan di GKS membutuhkan semangat kerja yang tinggi, komitmen, petuah/nasihat dan insight kepada segenap penyelenggara penatalayanan. Selain itu adanya gagasan-gasasan yang jernih dan actual untuk kebutuhan masa kini dan masa depan akan membantu para penyelenggara dalam merencanakan dan mewujudkan pelayanan yang optimal

EYE_8134_tonemappedMateri yang disajikan oleh Pdt. John Cambpel Nelson:

  1. Manajemen Organisasi Gerejawi – Gereja pada satu sisi adalah suatu persekutuan orang percaya, tetapi di sisi lain juga adalah suatu organisasi. Dalam konteks gereja sebagai suatu organisasi, maka diperlukan adanya kesamaan pemahaman dan pemikiran serta wawasan dalam menjalankan roda organisasi. Sebagai sebuah lembaga/organisasi, penyelenggara organisasi gereja membutuhkan insight manajemen pengelolaan organisasi sehingga menghasilkan karya yang up-to-date dan professional.
  2. Tinjauan Teologis Tentang Perceraian – Gereja Kristen Sumba melalui jemaat-jemaat memiliki keragaman dalam menerapkan aturan dan pemberlakuan pelayanan terhadap pasangan yang sebelumnya telah menikah (cerai hidup). Ada jemaat yang menerima pelayanan pemberkatan nikah terhadap pasangan yang sebelumnya cerai hidup (berdasarkan keputusan resmi) tetapi ada yang menolak karena mengikuti pandangan tertulis dalam Alkitab. Perbedaan cara pandang/cara pemberlakuan ini membutuhkan insight secara akademis/teologis maupun aspek-aspek lain sehingga ada masukan bagi para penyerlenggara GKS dalam menjembatani perbedaan pemahaman dan pemberlakuan pemberkatan
Posted in Church | Leave a comment

Perangkat Kerja Sinode GKS Periode 2010-2014

PERANGKAT KERJA

MAJELIS SINODE  GEREJA  KRISTEN SUMBA ( MS – GKS )

PERIODE 2010-2014

A. BADAN PELAKSANA MAJELIS SINODE GEREJA KRISTEN SUMBA (BPMS – GKS)

1. Ketua Umum                                                              : Pdt. Naftali Djoru, SSi

2. K e t u a     I                                                                  : Pdt. Rambu Ana Maeri, STh

3. K e t u a     II                                                                : Pdt.  Mariana Rambu B. Ata S.Th

4. Sekretaris Umum                                                      : Pdt. Alfred Djama Samani, STh. Msi

5. Bendahara                                                                    :Ir. S. Khristina Adolfina Maraweli

B. STAF BADAN PELAKSANA MAJELIS SINODE GEREJA KRISTEN SUMBA

  1. 1.   Pembinaan dan Pelatihan                                                       : Pdt. Charles Umbu Deta, SSi
  2. 2.   Sekretaris Bidang  Kesaksian  dan Pelayanan                 : Yulius Rory Teopilus, SH
  3. 3.  Sekretaris Komisi Perempuan (Part Time)                       : Pdt. Rambu Ana Maeri, STh
  4. 4.  Sekretaris Komisi KA/KR (Part Time)                                : Pdt.  Mariana Rambu B. Ata S.Th
  5. 5.  Sekretaris Komisi Pemuda (Part Time)                              : Pdt. Melki Ratu Koreh, STh

C.BADAN PEMERIKSA PERBENDAHARAAN GEREJA KRISTEN SUMBA (BPP- GKS)

  1. 1.  Drs. G. K. Bara Pa
  2. 2.  Charles Umbu Merang, SE
  3. 3.  Siti Suryani, MSA
  4. 4.  Markus Riwu, Sp
  5. 5.  Ir, Edward Ndapatadi
  6. 6.  Christian Bala
  7. 7.  Obed Gae Muhu

D. YAYASAN -YAYASAN GEREJA KRISTEN SUMBA (GKS)

1.  Yayasan Kuda Putih Sejahtera (YKPS)   :

Ketua                : Pdt. F. Djawamara, STh

Sekretaris         : Hendrika Radja

2.  Yayasan Persekolahan Masehi  di Sumba (YAPMAS):

Ketua                : Drs. John Makambombu

Sekum              : Drs. N. J. Sitaniapessy

3.  Yayasan Untuk Mengurus Rumah Sakit Kristen di Sumba (YUMERKRIS)

Ketua                 : Pdt.Emrt. S.R. Muhu, STh

Sekretaris         : Frans Supusepa

4.  STT GKS

Ketua                 :Pdt. Irene Umbu Lolo, STh

5.  PLPK            : Pdt. Daniel Ghoenoe

6.  LKD

Ketua               : Drs. Umbu Djima

Sekretaris      : Ir. Petrus Pandanga

E. BADAN PERTIMBANGAN  GEREJA KRISTEN SUMBA (BP – GKS)

  1. 1.   Drs. Yulianus Poteleba, MSi
  2. 2.   Pdt. Em. D. Umbu Dingu, STh                                       .
  3. 3.   Pdt. Em. M.M. Nono
  4. 4.   Pdt. Em. Umbu Yoly, SmTh
  5. 5.   Drs. R. Ranggambani
  6. 6.   Dr. Lapoe Moekoe

7.   Ibu. L..B. W. Pandango-Wadoe

Posted in Perangkat Kerja Sinode GKS 2010-2014 | Tagged , | 2 Comments

Presbiterial Sinodal

Berbicara tentang Presbiterial Sinodal berarti kita membicarakan sistem organisasi gereja. Pada dasarnya terdapat empat sistem pengorganisasian gereja, yaitu:

  • Sistem Presbiterial, dimana gereja dipimpin oleh para presbiter (Penatua). Keputusan tertinggi ada pada persidangan presbiter (Majelis Jemaat).
  • Sistem Sinodal, dimana gereja dipimpin oleh persidangan para pejabat gerejawi yang disebut sinode. Persidangan sinode ini merupakan instansi tertinggi yang keputusannya harus dilaksanakan oleh jemaat-jemaat yang tergabung dalam sinode tersebut.
  • Sistem Episkopal. Kata episkopal berasal dari kata episkopos yang berarti uskup. Di dalam sitem ini gereja dipimpin oleh seorang uskup atau beberapa uskup yang merupakan pimpinan tertinggi dalam pengertian hirarkis (dari atas ke bawah). Dalam pelaksanaan dari sistem ini terdapat juga Episkopal monarkhis, dimana dari antara para uskup itu dipilih seorang pemimpin yang disebut Paus yang memiliki kuasa tertinggi. Karena ia dianggap mewarisi keutamaan dari Rasul Petrus.
  • Sistem kongregasional. Dalam sistem ini kekuasaan tertinggi terletak pada anggota jemaat. Sekalipun dalam sistem ini ada pejabat-pejabat gerejawi tetapi mereka adalah wakil jemaat. Karena itu hak para pejabat gerejawi ini berasal dari anggota jemaat. Gereja yang menganut sistem ini berdiri sendiri-sendiri. Jika ada ikatan dengan jemaat-jemat lain yang seasas hanyalah berupa ikatan yang sifatnya sukarela.

GKI dalam melaksanakan tugas panggilannya menganut sistem Presbiterial Sinodal yang merupakan penggabungkan dari sistem presbiterial dan sinodal. Untuk itu kita perlu memahami dengan benar bagaimana teknis pelaksanaan dari sistem presbiterial sinodal ini. Pemahaman yang benar mengenai sistem ini akan menolong kita dalam pelayanan baik di tingkat Jemaat, Klasis dan Sinode. Untuk memudahkan pemahaman kita maka terlebih dahulu kita berbicara mengenai Presbiterial itu sendiri; kemudian berbicara tentang Sinodal. Dan pada akhirnya kita akan memahami tata cara Presbiterial Sinodal.

PRESBITERIAL

Presbiterial berasal dari kata presbiter (Yunani), atau Zaqen (Ibrani) yang berarti Pinisepuh (Jawa), Sesepuh (Sunda), Ketua (Indonesia). Ada 3 macam Zaqen dalam Perjanjian Lama:

  • Yang bertindak sebagai wakil-wakil seluruh bangsa (Kel.3:16)
  • Yang bertindak sebagai wakil-wakil suku (Hak. 11:5)
  • Sebagai pemuka-pemuka kota (Hak.8:14)

Dengan berbagai macam Zaqen ini maka mereka mempunyai berbagai fungsi, misalnya:

  • Membebaskan Israel dari Mesir (Kel. 3: 16)
  • Mengusut perkara pembunuhan (Ul.21: 22)
  • Mengadili pembunuh (Ul. 19:12)
  • Mengurus perkara cekcok dalam pernikahan (Ul.22:15; 25:7)

Fungsi Zaqen ini haruslah dilihat dalam konteks (situasi kehidupan) bahwa bangsa Israel menyadari dirinya adalah umat pilihan Allah yang diperlengkapi dengan berbagai peraturan yang bertujuan untuk memelihara nilai-nilai dan norma-norma kehidupan seperti yang dikehendaki Allah. Dalam rangka mempertahankan dan memelihara kehidupan, dalam kedudukannya seperti yang disebutkan di atas maka bangsa Israel memerlukan  para Zaqen selaku pengontrol kehidupan sosial di dalam umat Allah.

Peranan para Zaqen  ini tampaknya berlangsung sepanjang sejarah kehidupan bangsa Israel itu sendiri: sejak keluaran dari Mesir, melalui para hakim, para raja, pembuangan ke Babel, kembali dari pembuangan Babel sampai pada jaman Perjanjian Baru. Walaupun pada jaman raja-raja, para raja mempunyai kepemimpinan atas umat Israel, namun para raja pun mengakui peranan dan kedudukan Zaqen tersebut (I Raja 8: 1, 3; 10:1, II Raja 10: 1; 19:2; 23:1).

Di dalam Perjanjian Baru, kata presbiter dalam konteksnya masing-masing dapat dikelompokkan dalam empat kelompok pengertian:

  • Yang menunjuk pada usia tua dalam artian umum (Kis.2:17,   I Tim.5:1-2, I Pet.5:5, Luk.15:27)
  • Yang menunjuk kepada nenek moyang atau pemimpin agama di masa lampau (Mat.15:2, Mrk.7:3,5)
  • Yang menunjuk kepada para penatua Yahudi (Mat.16:21, Kis.4:4-5,8,23; 6:12; 23:14; 24:1)
  • Yang menunjuk kepada penatua gereja (Kis.11:30; 14:23; 15:2,4,6,22-23; I Tim 5:17,19; Tit.1: 5)

Dengan demikian peranan presbiter dalam Perjanjian Baru sangat penting dalam kaitan dengan umat, yaitu dalam hal kepemimpinan dan pengontrol sosial. Oleh sebab itu kita dapat mengatakan bahwa peranan presbiter tidak banyak berbeda dengan peranan Zaqen dalam Perjanjian Lama.

Ketika gereja mula-mula mengalami perkembangan yang pesat maka mau tidak mau peranan presbiter pun berkembang. Sehingga muncul beberapa jenis presbiter yang ditentukan oleh pelayanannya, yaitu:

  • Presbiter yang bertindak selaku gembala, selaku pemberi teladan (I Pet.5:1-3). Tekanan pelayanannya adalah pada soal penggembalan/pengabdian diri dan bukan pada pemerintahannya.
  • Presbiter yang mengunjungi orang sakit dan mendoakannya (Yak.5:14)
  • Presbiter yang bertugas berkhotbah dan mengajar (I Tim.5:17)

SINODAL

Kata sinodal berasal dari kata  Yunani sunhodos. Kata ini tidak terdapat di dalam Alkitab. Tetapi akar katanya terdapat dalam alkitab, yaitu Sunodeuo (Kis.9:7) dan Sunodia (Luk.2:44) yang berarti seperjalanan.

Sinode berarti berjalan bersama, seperjalanan, berpikir bersama, bertindak bersama. Sebagai contoh dari hidup bersinode dapat kita lihat dalam Kisah 15. Pada jaman Paulus dan Barnabas, dalam jemaat Anthiokia muncul suatu masalah yang harus dipecahkan yaitu apakah orang-orang kafir (bukan Yahudi)  yang akan masuk Kristen harus menjalani proses proselitisasi Yahudi dahulu? Apabila hal ini merupakan keharusan maka berarti orang-orang bukan Yahudi ini harus tunduk kepada peraturan sunat Yahudi.

Sehubungan dengan hal ini terdapat perbedaan pendapat. Juga antara Paulus dan Petrus. Paulus tidak setuju bahwa mereka yang bukan Yahudi harus disunat terlebih dahulu sebelum menjadi Kristen. Sedangkan Petrus sebaliknya. Maka kita dapat membayangkan gejala perpecahan di tengah jemaat ini. Jemaat Anthiokia adalah jemaat yang mandiri, artinya dapat mengambil kewenangan sendiri untuk menyelesaikan masalah tersebut. Tentu saja mereka akan dapat memecahkan masalah tersebut apalagi dengan hadirnya tokoh seperti Paulus, Petrus dan Barnabas. Tetapi mereka tidak berusaha memecahkan masalah itu sendirian karena berkeyakinan bahwa jemaat ini  juga berada dalam persekutuan bersama dengan jemaat-jemaat lainnya. Itulah sebabnya mereka membawa masalah ini ke sidang gerejawi di Yerusalem. Langkah kebersamaan inilah yang dikenal dengan sebutan sinodal.

CIRI-CIRI SISTEM PRESBITERIAL SINODAL

Setelah memperhatikan sistem prsbiterial dan sinodal serta penjelasan dari makna presbiterial dan sinodal itu sendiri dalam Alkitab maka kita dapat mengatakan bahwa dalam sistem Presbiterial Sinodal ini terdapat ciri sebagai berikut:

  1. Gereja dipimpin oleh pejabat-pejabat gerejawi; yang secara kolektif  disebut Majelis Jemaat. Pejabat-pejabat gerejawi ini bukanlah wakil-wakil dari jemaat melainkan orang yang memegang jabatan itu atas nama Tuhan Yesus Kristus dan berhadapan dengan jemaat.  Setiap anggota  Majelis Jemaat mempunyai kedudukan yang sama; tidak ada seorang pun yang lebih tinggi atau lebih rendah dari yang lain. Masing-masing mempunyai tugasnya sendiri.
  2. Ciri utama dari sistem ini ialah kepenuhan dalam kesatuan. Tiap-tiap jemaat yang dipimpin oleh Majelis Jemaat mempunyai kemandirian penuh; tetapi pada saat yang sama tiap-tiap jemaat yang ada berada dalam kesatuan dengan  jemaat-jemaat lain dalam satu sinode sebagai wujud nyata berjalan bersama para persbiter dalam memimpin gereja yang Tuhan percayakan kepada mereka. Hal ini mempunyai implikasi positif sebagai berikut: Jemaat mempunyai otonomi (kemandirian penuh) tetapi terbatas; yang membatasinya ialah Sinode. Sebaliknya Sinode mempunyai kekuasaan tetapi terbatas; yang membatasinya ialah jemaat-jemaat. Dalam sistem Presbiterial sinodal semua keputusan yang diambil berdasarkan kesepakatan bersama bukan berdasarkan wewenang yang ada pada salah satu pihak.
  3. Dalam sistem ini terdapat dua garis timbal balik  antara Jemaat – Klasis –  Sinode Wilayah – Sinode Am; tetapi juga antara Sinode Am –  Sinode Wilayah –  Klasis –  Jemaat. Hubungan yang ada bukanlah yang bersifat hirarkies (dari atas ke bawah) melainkan  lebih bersifat mengarah kepada kesatuan sebagai keluarga besar.
  4. Kekuasaan tertinggi ada pada persidangan-persidangan pejabat gerejawi, baik di tingkat jemaat, klasis, sinode wilayah maupun sinode Am. Persidangan yang satu tidak boleh menguasai/memerintah persidangan yang lain; sebagaimana pejabat gerejawi yang satu tidak boleh menguasai/memerintah pejabat gerejawi yang lain Dengan demikian sistem ini mengharuskan banyaknya terjadi dialog dan komunikasi yang intensif antara pengambil keputusan.

STRUKTUR ORGANISATORIS

Sistem Presbiterial Sinodal  dicerminkan dalam kehidupan jemaat setempat  sebagai berikut:

  • Majelis Jemaat adalah pemegang wewenang tertinggi karena berfungsi mencerminkan kesatuan dari keseluruhan anggota jemaat. Hal ini dinyatakan dalam sarana pengambilan keputusan yang paling berwenang adalah rapat Majelis Jemaat. Karenanya tiap anggota Majelis Jemaat wajib hadir dalam rapat tersebut.
  • Wewenang yang dimiliki Majelis jemaat harus dipakai untuk melayani warga jemaat.
  • Untuk melayani warga jemaat maka Majelis Jemaat mengangkat Komisi sebagai badan pembantunya.
  • Dalam rangka kepemimpinan warga jemaat tidak mempunyai hak untuk  memerintah/mengambil keputusan walaupun mempunyai hak untuk tidak puas. Karenanya anggota jemaat yang merasa diperlakukan tidak adil oleh wewenang Majelis Jemaat dapat naik banding ke Klasis dan Sinode dengan tembusan kepada Majelis Jemaat.

Sumber Klik di sini

Posted in Church | Tagged , , | Leave a comment

Profil Gereja Kristen Sumba

Gereja Kristen Sumba atau yang biasa disingkat GKS, lahir dan berdiri sendiri pada tanggal 15 Januari 1947 yang merupakan hasil pekabaran Injil dari Zending Gereformeed Kerken in Nederland (GKN) sejak tahun 1881. Sejarah pekabaran Injil di Sumba dibagi 4 Periode: (1870an-1881) periode awal Masyarakat Sumba bersentuhan dengan kekristenan, (1881-1902) Periode Perintis, (1902-1947) Periode Peletakan Dasar, (1947-sampai sekarang) Periode berdiri sendiri.

Sejak berdiri sendiri GKS mengalami dinamika-dinamika dalam berbagai pelayannya. dinamika-dinamika pelayanan ini terbagi dalam beberapa periode waktu:

1. Tahun 1947 – 1972, GKS dalam periode mencari bentuk

2. Tahun 1970an, GKS menyusun rencana lima tahun (RELITA) sebagai Rencana Pendewasaan GKS

3. Tahun 1980an, kesadaran jemaat GKS untuk terlibat secara langsung secara aktif dalam PI

4. Tahun 1990an, merupakan masa berbenah diri dan GKS semakin mematangkan diri sebagai gereja yang mampu untuk mengatur dan mengeluarkan keputusan-keputusan dalam Gereja, sebagai gereja yang mandiri. Sejak tahun 1990 penentuan pelaksaan Sidang Sinode dilakukan sekali dalam 4 tahun; dimulainya Kesepakatan Kerjasama dengan UKSW dan penyusunan Rencana Induk Pengembangan tahun 1990-1992; Penetapan Tager GKS pada Sidang Sinode di Ombarade tahun 1998.

5. Tahun 2002, GKS menyusun konsep GBKU sebagai pedoman palaksanaan program pelayanan untuk setiap periode. selain penyusunan GBKU, GKS juga merekomendasikan amandemen TAGER GKS sebagai upaya GKS utuk menyesuaikan diri dengan perubahan dan perkembangan yang dihadapi.

6. Tahun 2006 hingga saat ini, merupakan masa-masa GKS untuk berbenah diri yang ditandai dengan Amandemen TAGER GKS terutama perubahan struktur Organisasi secara menyeluruh dan penyempurnaan GBKU sebagai pedoman bersama dalam melakukan pelayanan. Perubahan struktur yang terjadi dilatarbelakangi oleh keinginan yang kuat untuk melakukan revitalisasi asas Gerejawi GKS yang berdasarkan sistem “Presbiterial – Sinodal” secara berimbangan dan proporsional.

Posted in GKS | 2 Comments

Hello world!

Welcome to WordPress.com! This is your very first post. Click the Edit link to modify or delete it, or start a new post. If you like, use this post to tell readers why you started this blog and what you plan to do with it.

Happy blogging!

Posted in Uncategorized | Leave a comment